Selayang Pandang, Sosok Pendiri LBH Keadilan Rakyat

Media KR – Dr ( C ).H.Iwan Sumiarsa, S.H,M.H,M.AP lahir di Ciamis pada Tahun 1977, anak dari K.H. Syaeful Miqdar dan Hj.Cucu, dikenal sebagai seorang advokat handal, ternama, aktifis pro demokrasi dan pendiri Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Rakyat ( LBH KR ).

Kehidupan keras semasa kecil membentuknya sebagai sosok yang tangguh. Sang ayah K.H.Syaeful Miqdar merupakan sosok yang bisa dikatakan banyak memberikan pengaruh semasa kecilnya, beliau merupakan sosok panutan, tokoh ternama, yang memiliki kharismatik dan semasa hidupnya, beliau banyak dikunjungi tokoh nasional, perwira TNI – Polri yang meminta saran, nasehat maupun wejangan, dan beliau meninggalkan sebuah warisan berupa Majlis Taklim Al Miqdariyyah yang saat ini masih berjalan.

Didirikannya LBH KR, merasa terenyuh hatinya ketika melihat masyarakat miskin, dan umat yang butuh bantuan hukum, edukasi dan pendampingan.

Maka bersama sang Isteri tercinta Hj.Yuyun Wahyuni, S.Kep,Ners mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Rakyat ( LBH KR ) pada Tahun 2019 atas inisiatif Dr. ( C ) H.Iwan Sumiarsa,S.H,M.H,M.AP yang didukung penuh Tiem advokat dalam edukasi dan edukasi umat.

Pendirian Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Rakyat di Bogor diikuti dengan pendirian kantor cabang LBH KR di Ciamis dimana beliau di lahirkan.

Dengan tujuan untuk mendukung program pemerintah, edukasi hukum/melek hukum sekaligus sebagai sarana untuk mengembangkan bakat bagi lulusan Sarjana Hukum yang ada di wilayah Ciamis, Tasikmalaya dan sekitarnya.

Dan sampai saat ini, Dr.( C ). H.Iwan Sumiarsa,S.H,M.H,M.AP sebagai Pendiri sekaligus Dewan Pembina.

Sementara untuk daerah Bogor diketuai oleh Nazwar Syam,S.H,M.H ( Advokat ) dan untuk Kabupaten Ciamis sekitarnya di Ketuai oleh AKP.(Purn ). H.Ref Effendi,S.H. ( Advokat ).

Berikut Company Profil Dr.( C ) H.Iwan Sumiarsa, S.H,M.HM.AP :

PENDIDIKAN
* Sarjana Hukum (S.H) Universitas Pasundan Tahun 2000
* Magister Hukum ( M.H) STAI Syamsul Ulum. 2021 – 2023
* Magister Administrasi Publik ( M.AP ) Universitas Djuanda. 2022 – 2024
* Doktor Ilmu Hukum – UTA 45. 2023 – 2025

PENGALAMAN KERJA
* Advokat ( sejak 2002 )
* Konsultan Hukum dan Legal Litigasi – PT. Indopro Multi Jaya Kabupaten Bandung ( 2002 – 2004 ).
* Konsultan Hukum dan Legal Litigasi PT. Winner Garment
* Associate Lawyer – Law Firm Jakarta LAWS ( 2009 – 2010 )
* Wakil General Manager – Financia Multi Finance ( 2011 – 2013 )
* Legal Litigasi Head Office Perusahaan Perkebunan Seluruh Indonesia ( 2013 – sekarang )

PENGABDIAN MASYARAKAT
* Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Rakyat ( LBH KR ) sejak 2019 sampai sekarang, berbasis di Bogor. Melibatkan Tim Advokat dalam Advokasi dan Advokasi Umat

BIDANG PERKARA YANG TENGAH DITANGANI
* Litigasi Perdata & Pidana – menangani berbagai perkara perdata, wanprestasi,sengketa perjanjian hingga perkara pidana umum
* Sengketa Korperasi dan Bisnis – menyelesaikan sengketa internal perusahaan, konflik kepemilikan saham dan perjanjian bisnis
* Hukum Administrasi dan Tata Usaha Negara – mewakili Klien dalam perkara terkait keputusan pejabat administrasi negara
* Perkara perkebunan dan pertanahan – Litigasi sengketa tanah, izin usaha perkebunan serta advokasi konflik agraria
* Mediasi dan Arbitrase – pengalaman dalam penyelesaian sengketa bisnis melalui mekanisme non litigasi
* Pembiayaan dan Leasing – penandatanganan sengketa perjanjian pembiayaan dan Leasing selama bekerja di lembaga keuangan

Persoalan bantuan hukum ini sendiri erat kaitannya dengan kemiskinan struktural yang terjadi di Indonesia, kemiskinan struktural membuat rakyat tidak mampu untuk mengakses keadilan ( bantuan hukum ), berpijak dari kondisi tersebut, LBH KR hadir untuk memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan hak rakyat miskin, buta hukum dan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

LBH KR juga menjadi pelopor berdirinya Media Online Keadilan Rakyat yang saat ini memegang peran penting sebagai media edukasi, publikasi dan pembangunan.

Semoga kehadiran LBH Keadilan Rakyat seiring berjalannya waktu, akan semakin dirasakan manfaatnya, manfaat untuk warga sekitar, lingkungan, bangsa dan negara. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *