mediakeadilanrakyat.id, BOGOR – Lebih dari 180 juta pengguna media sosial menjadi medan diskusi dan ekspresi emosional yang intens di Indonesia.
Hal tersebut menjadi sorotan dan kekhawatiran bagi salah satu Praktisi Hukum Dr.H.Iwan Sumiarsa,SH,MH,MAP ( Pembina LBH Keadilan Rakyat ), kepada mediakeadilanrakyat.Ia mengatakan, Fenomena netizen Indonesia ditandai dengan solidaritas tinggi, kreativitas konten, dan kecepatan merespons trend, dan bahkan sering dijuluki “The Power Of Netizen”. Namun warga net Indonesia juga disorot karena tingkat kesopanan digital yang rendah di Asia Tenggara, ditandai dengan tingginya Hoaks, ujaran kebencian dan perundungan sinergitas ( cyberbullying). Ujarnya. Kamis, ( 29-01-2026 ).
Lebih lanjut Ia menambahkan, bahkan untuk saat sekarang ini, mereka asyik mengadili perkara melalui telunjuk jari netizen, para politisi dan aparat berlomba-lomba ingin merebut hati rakyat, sehingga lupa bahwa penegakan hukum bukan atas dasar suka-suka tapi didasarkan pada kesepakatan bersama yang tertuang pada Undang-undang.
” The Power of Netizen” bahkan netizen Indonesia mampu menggalang dukungan publik secara masif baik itu untuk aksi sosial,donasi, maupun menuntut keadilan. ( Contoh pada beberapa kasus yang terjadi ).Tidak hanya itu, laporan Microsoft menunjukkan netizen Indonesia seringkali tidak sopan, terutama dalam bentuk komentar kasar, cyberbullying dan diskriminasi. Terang Dr.H.Iwan Sumiarsa,SH,MH,MAP.
Terakhir saya sampaikan sekaligus titip pesan, ” Tetap Sehat Tetap Rasional, walaupun kita sendirian tapi punya pemikiran sendiri, tidak ikut-ikutan menjustifikasi siapapun, kedepankan fakta dan bukti nyata, bukan hanya dasar prasangka apalagi atas dasar kebencian atau dendam” .
“Merenung dulu sebelum coment yang lebih baik daripada tergesa-gesa berpendapat yang membuat pihak lain terluka. Tandasnya. ( Diez ).
Pembina LBH Keadilan Rakyat, Titip Pesan Berhati-hati dalam Penggunaan Media Sosial








