Media KR, Ciamis – LBH Keadilan Rakyat kembali menggelar Kadarkum ( Kesadaran Hukum ) pada acara Ngopi Bareng, edukasi dan penyuluhan hukum terhadap masyarakat dilingkungan kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciamis, bertempat di Saung Lesehan KR Sumberjaya. Sabtu, ( 25/10/2025 ).
Hadir dalam kesempatan tersebut Muspika Kecamatan Cihaurbeuti, Kepala desa Sumberjaya beserta perangkat desa, Korwil Pendidikan, Perwakilan Kepala SD dan SLTP, IPSM, Karang Taruna Kecamatan, KNPI, Ketua MPC NU, GP Ansor, IPLH, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya.
Narasumber terdiri dari jajaran pengurus LBH Keadilan Rakyat yaitu Adv. Endy KH, S.H sebagai Penasehat, Adv.Nazwar Samsu, S.H,MAP Ketua LBH KR Bogor dan AKP.(Purn).H.Ref Effendi, S.H Ketua LBH Keadilan Rakyat Ciamis dipandu Master Of Ceremony ( MC ) Nur Hidayat, S.Pd.I dan moderator Ust. Alwi, S.HI.
Camat Cihaurbeuti Hj.Enok Kursilah, S.Pd, M.Si dalam menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat khususnya dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum.” Kegiatan ini sangat bermanfaat karena mengedukasi masyarakat terkait dengan program peningkatan kesadaran hukum yang dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Rakyat ( LBH KR ), dan kami sangat mengapresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terimakasih semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan kontinyu.” Ujarnya.
Ketua LBH Keadilan Rakyat Ciamis AKP. (Purn ). H. Ref Effendi, S. H menjelaskan tentang pembentukan dan pembinaan Kelompok Sadar Hukum ( Kadarkum) ” Bahwa Kadarkum adalah wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum. Dan untuk menumbuhkan kesadaran hukum perlu dilakukan pembinaan secara berkala, maka jangan pernah segan atau malu LBH Keadilan Rakyat siap membantu sekaligus memberikan penyuluhan hukum bagi mereka yang membutuhkan. Advokat merupakan tugas dan profesi mulia, tidak hanya dalam pendampingan namun siap memberikan edukasi dan penyuluhan hukum, melalui Melek Hukum setidaknya kita tidak buta hukum.Terangnya.

Hal senada disampaikan Nazwar Samsu,S.Pd,MAP, kegiatan Kadarkum ini kalau bisa tidak hanya dilaksanakan di kecamatan Cihaurbeuti saja namun juga bisa dilaksanakan di berbagai kecamatan lainnya yang ada di kabupaten Ciamis. Tambahnya.
Pelaksana kegiatan Kadarkum sekaligus Humas LBH Keadilan, Didi Supriadi didampingi Iwa Kartiwa,SE,SH mengungkapkan bahwa temu sadar hukum merupakan langkah strategis dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga negara mengetahui hak dan kewajibannya.
” Melalui Kadarkum Ngopi Bareng Plus Melek Hukum, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih disiplin dan taat hukum, setiap individu dari berbagai lapisan masyarakat bisa lebih paham tentang hak-haknya dalam sistem hukum yang ada, ” seperti disampaikan oleh ketiga Narasumber. Terangnya.

Dan alhamdulilah pada pelaksanaannya berjalan dengan baik, sekaligus dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab perihal materi yang disampaikan terkait Pinjol dan Judol beserta pertanyaan lainnya seputar hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Atas nama panitia pelaksana mengucapkan terimakasih kepada narasumber, Muspika Kecamatan Cihaurbeuti, Pemerintah desa Sumberjaya, para peserta, dan para pihak yang telah mendukung hingga terlaksananya kegiatan ini, dan wabil khusus kepada Pembina LBH Keadilan Rakyat Dr.(c ) H.Iwan Sumiarsa, S.H,M.H,MAP,M.Pd yang begitu antusias mendukung program kerja LBH KR Ciamis. Tandasnya. ( Abah Asep Jaelani ).








