Media KR, Bogor – Klarifikasi kepala desa Ciomas terkait kontroversi kandang ayam ternyata justru menimbulkan gelombang bantahan dari warga . Alih-alih meluruskan masalah pernyataan sang Kades dinilai memutar balikkan fakta lapangan.
1. Soal Konsultan dan Studi Kelayakan
Kades menyebut ada sosialisasi dan study banding . Namun logikanya, jika benar melibatkan konsultan, seharusnya ada assesmen, mitigasi dan studi kelayakan resmi. Sampai kini , tidak ada bukti dokumen resmi yang ditunjukkan kepada warga.
2. Koordinasi dengan Dinas
Kades mengaku sudah koordinasi dengan dinas. Faktanya justru warga yang melaporkan langsung ke Dinas Peternakan dan Lingkungan. Bukti nyata.
Pada tanggal 23 September UPT Puskesmas wilayah 4 kabupeten Bogor. Dan sidak Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Bogor.
3. Studi Banding yang Menyesatkan
Kades berdalih sudah studi banding ke peternakan lain. Namun management kandang dilokasi pembanding jelas berbeda dengan yang dibangun di Ciapus. Warga menegaskan, membandingkan dengan dua sistem yang berbeda sama saja dengan membandingkan apel dengan durian- tidak relevan.
4. Soal Penolakan Hanya Sebagaian Warga
Kades mengatakan hanya sebagian kecil yang menolak. Faktanya, sudah ada petisi ditandatangani 120 kepala keluarga, jumlah yang signifikan dan jelas menunjukkan mayoritas menolak.
5. Dalih Belum Ada Bau
Kades berdalih belum ada bau, karena ayam belum masuk. Pernyataan ini justru mengundang tanya besar , faktanya bau sudah sempat muncul sebelum ayam masuk akibat salah kirim kotoran ayam ( kohe ). Kohe itu akhirnya dikubur karena menimbulkan bau menyengat. Logikanya kalau belum ada ayam saja sudah ada salah kelola, bagaimana nanti saat 1.000 ekor ayam beroperasi penuh ?
Kesimpulan Kritis
Alih-alih meredam keresahan, klarifikasi Kades justru membuka lebih banyak kontradiksi. Warga Ciapus tidak anti terhadap ketahanan pangan , tapi menolak lokasi kandang ayam yang jelas tidak tepat
Klarifikasi tanpa data hanya akan memperburuk kepercayaan warga. Kini, yang ditunggu publik adalah apakah pemerintah kabupaten Bogor akan membela suara 120 Kepala Keluarga atau terus membiarkan bau ketidakadilan menyelimuti Ciapus. ( Ruslan A. Suhady, S.H ).








