Camat Cihaurbeuti Melantik dan Mengukuhkan Pengurus IPSM dan PSM Desa Se Kecamatan Cihaurbeuti

Kabar Ciamis0 Dilihat

mediakeadilanrakyat.id, Ciamis – Menandai peran strategis IPSM dan PSM sebagai pilar utama pelayanan kesejahteraan sosial, sebagai mitra pemerintah dalam pendataan dan penyaluran bantuan, serta garda terdepan dalam mengatasi masalah sosial dengan semangat gotong royong.  

Sabtu, 27 Desember 2025, bertempat di Gedung serbaguna desa Sukamaju kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciamis, Camat Cihaurbeuti Hj.Enok Kursilah,S.Sos, M.Si melantik dan mengukuhkan pengurus IPSM kecamatan Nur Hidayat,S.Pd.I sebagai Ketua beserta PSM desa se kecamatan Cihaurbeuti. Dihadiri Dinas Sosial kabupaten Ciamis,Ketua IPSM Kabupaten Ciamis, Kapolsek Cihaurbeuti,Danramil, tokoh masyarakat dan tamu undangan.

Tujuan dari pelantikan tersebut adalah guna memperkuat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat untuk pelayanan sosial yang lebih baik, mendorong IPSM kecamatan dan PSM untuk meningkatkan kinerja, pendataan yang akurat, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, dan sebagai wadah koordinasi, konsultasi, dan pengembangan kemampuan anggota PSM. 

Dimana keduanya baik IPSM dan PSM sebagai ujung Tombak. PSM adalah ujung tombak pemerintah dalam menjangkau dan membantu masyarakat yang membutuhkan, menjadi mitra pemerintah daerah dalam program kesejahteraan sosial,membantu validasi dan verifikasi data penerima bantuan agar tepat sasar, dan membangun semangat gotong royong dan kepedulian sosial. 

Intinya Pelantikan IPSM kecamatan Cihaurbeuti dan PSM masa bakti 2025-2030, adalah untuk menekankan kerja nyata untuk penanganan kemiskinan, stunting, dan dukungan anggaran. 
Secara umum, pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti baru, konsolidasi, dan komitmen untuk pengabdian sosial yang lebih efektif. “Berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) , pengukuhan menjadi langkah formal untuk menertibkan organisasi Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM ) Kecamatan dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di masing-masing desa. *** ( Diez ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *