Kepala Desa Sukamanah Kunjungi Kantor LBH Keadilan Rakyat, Guna Memberikan Edukasi dan Penyuluhan Terkait Pendataan Tanah Bengkok

Kabar Ciamis0 Dilihat

mediakeadilanrakyat.id, CIAMIS – Guna memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat, pada pengelolaan dan pendataan tanah lungguh/tanah aset desa, kepala desa Sukamanah kecamatan Sindangkasih kabupaten Ciamis Yaya Heryana,SP mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Rakyat ( LBH KR ) di Jl. Nasional III Sumberjaya Cihaurbeuti Ciamis, kedatangan nya guna meminta saran pendapat sekaligus menjalin kerjasama guna memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat beserta para penggarap tanah bengkok. Jum’at, (09/01/2026 ).

Kehadiran kepala desa pun disambut antusias Humas LBH KR, Didi menjelaskan, bahwa pendataan tanah bengkok adalah proses pendokumentasian aset desa ( tanah kas desa ) yang berfungsi sebagai penghasilan tambahan kepala desa dan perangkat desa serta aset desa untuk pembangunan dengan dasar hukum kuat UU Desa/Permendagri, untuk memastikan kepemilikan, pengelolaan dan pemanfaatannya sesuai aturan, melarang jual beli bebas, dan menegaskan statusnya sebagai kekayaan desa yang harus didata lengkap untuk kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat, yang tidak bisa diwariskan karena status jabatan. ” Prinsipnya LBH KR sangat mendukung atas upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah desa.” Ujar Didi.

Lebih lanjut Didi menjelaskan, tanah bengkok menjadi landasan bagi pemerintah desa untuk mengelola, menyewakan atau kerjasama pemanfaatan lahan, dan juga merupakan tambahan penghasilan pendapatan (PAD ) melalui pengelolaan tanah aset milik desa.

Hal tersebut pun diperlukan kerjasama dengan semua pihak, guna mencatat lokasi, luas, batas tanah, dan atau kepemilikan tanah bengkok tersebut. Sekaligus memastikan untuk melakukan pendataan/mendaftar kepada kepala desa dan perangkat desa yang berhak mengelola selama menjabat, sebagai dasar hukum PP nomor :23/2014, Permendagri No. 4/2007 dan aturan lainya.

Semoga apa yang akan dilakukan oleh Kepala desa Sukamanah, menjadi inspirasi bagi desa lainnya, dan LBH KR siap membantu demi kebaikan dan kemaslahatan bersama.

LBH Keadilan Rakyat dibawah kepemimpinan Dr.H.Iwan Sumiarsa,SH,MH,MAP, H.Ref Effendi,SH beserta jajaran advokat akan mampu memberikan kesejukan pada pelaksanaan roda pemerintahan desa.Tandas Humas LBH KR. ( 115 ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *